Sistem evaluasi dan penilaian pembelajaran di Program Studi Administrasi Publik didasarkan pada prinsip objektivitas, keadilan, dan transparansi. Penilaian tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses pembelajaran dan pencapaian kompetensi secara bertahap. Metode penilaian yang digunakan bersifat komprehensif, mencakup tugas mandiri, partisipasi aktif di kelas, presentasi, ujian tulis, serta penilaian terhadap proyek dan studi kasus.
Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana mahasiswa telah mencapai Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang selaras dengan profil lulusan. Hal ini memastikan setiap lulusan memiliki pemahaman konseptual dan keterampilan aplikatif yang kuat dalam analisis kebijakan dan manajemen publik. Seluruh penilaian dikonversi menggunakan skala baku nilai yang ditetapkan oleh universitas.
Aturan dan Skala Nilai Lebih Lanjut:
Ketentuan detail mengenai bobot penilaian setiap komponen, prosedur pengajuan keberatan nilai, dan standar kelulusan mata kuliah diatur lengkap dalam dokumen Panduan Akademik Program Studi: