Peraturan Akademik Untuk menjamin kelancaran proses akademik dan kualitas pendidikan di Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Tanjungpura, diberlakukan berbagai peraturan akademik yang harus dipatuhi oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Peraturan akademik ini mencakup berbagai aspek, seperti sistem perkuliahan, evaluasi akademik, syarat kelulusan, serta etika akademik yang harus diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar. Mahasiswa diharapkan memahami dan menaati peraturan ini untuk memastikan keberhasilan dalam studi serta mendukung atmosfer akademik yang profesional dan kondusif.
Melalui Panduan ini, Program Studi Administrasi Publik berupaya menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan. Dengan demikian, seluruh sivitas akademika diharapkan dapat memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku guna menciptakan lingkungan akademik yang profesional, berintegritas, dan kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan sosial.