Sejarah
Perubahan Nomenklatur Program Studi
Sejalan dengan perubahan nomenklatur Prodi yang diterbitkan oleh Kemenristek Dikti, Prodi Administrasi Negara juga berusaha menyesuaikan perubahan nama prodi atau sebutan nama gelar lulusan Prodi. Berdasarkan SK Kemenristek Dikti Nomor 493/KPT/2017, maka sejak bulan September 2017 Prodi Ilmu Administrasi Negara berubah menjadi Prodi Ilmu Administrasi Publik sekaligus perubahan sebutan gelar yang sebelumnya S.Sos (Sarjana Sosial) menjadi S.A.P (Sarjana Administrasi Publik) bagi lulusan prodi Ilmu Administrasi Publik.
Revisi Kurikulum
Kurikulum Prodi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura merupakan hasil dari revisi dan penyempurnaan kurikulum tahun 2012. Revisi kurikulum dilakukan atas dasar kebutuhan dan perkembangan jaman dan tuntutan kebutuhan dari pengguna. Revisi kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Indonesia Asosiasi Publik Administrasi (IAPA) dan melakukan studi banding ke Universitas Brawijaya Malang. Setelah revisi dilakukan maka kurikulum diworkshop-kan dengan mengundang para stakeholder yang terdiri dari birokrat, pengguna, dosen, alumni, dan mahasiswa untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan kurikulum. Dalam pemberlakuan kurikulum baru ini diperlukan dukungan operasional berupa Rencana Pembelajaran Semester untuk seluruh mata kuliah dan tentunya sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai dan dosen yang berkompeten dengan jenjang pendidikan Doktor sesuai bidang administrasi. Sebagai dasar untuk melaksanakan kurikulum baru Prodi Ilmu administrasi Publik maka ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan FISIP UNTAN Nomor: 8870/UN22.5/KR/2016.
Pendirian FISIP Universitas Tanjungpura
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura didirikan pada tanggal 14 September 1965, secara kronologis Fakultas ini merupakan Fakultas yang kelima dalam lingkungan Universitas Tanjungpura sesudah Fakultas Hukum, Ekonomi, Pertanian dan Teknik. Hampir semua perintis pendirinya adalah Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Para Perintis Pendiri FISIP UNTAN:
Perubahan Nama Fakultas
Pada waktu itu didirikan sampai dengan tahun 1982, Fakultas ini bernama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tanjungpura. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 1982, nama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik berubah dan diganti menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Walaupun konsideran keputusan penggantian nama itu tidak disebut tetapi jelas dapat dimengerti bahwa dengan nama yang baru itu, orang tidak akan keliru lagi bahwa fungsi dari Fakultas ini bukan untuk membentuk kader-kader sosial praktis dan politik praktis, tetapi sebagai tempat mempelajari dan mengembangkan ilmu sosial dan ilmu politik.
Penambahan dan Perubahan Jurusan
Sejak semula, Fakultas ini memang tidak berorientasi pada politik praktis. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura ini sejak didirikannya telah mempunyai 2 jurusan yaitu Jurusan Administrasi Negara dan Jurusan Sosiatri. Sejak tahun 1983 jurusan-jurusan itu telah mengalami perubahan nama. Selain itu, Fakultas ini juga bertambah satu jurusan baru sehingga menjadi 3 jurusan, yaitu Jurusan Ilmu Administrasi, Jurusan Kesejahteraan Sosial dan Jurusan MKDU (yang merupakan jurusan yang baru). Sedangkan Jurusan Kesejahteraan Sosial, merupakan penjelmaan dari jurusan Sosiatri. Berbeda dengan jurusan yang disebut pertama, maka Jurusan MKDU merupakan jurusan yang tidak mengelola mahasiswa secara khusus, melainkan mengkoordinir dosen-dosen pengasuh Mata Kuliah Dasar Umum saja.
Penetapan Program Studi
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 63/DIKTI/KEP/1984 tanggal 2 Agustus 1984, jumlah program studi di setiap jurusan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura adalah Jurusan Sosiologi dengan program studi Sosiatri dan Jurusan Ilmu Administrasi dengan program studi Ilmu Administrasi Negara. Sedangkan Jurusan MKDU, sejak keluarnya SK Rektor Universitas Tanjungpura Nomor 540/J22/PP/1996 telah dihapuskan dan sebagai penggantinya dibentuklah UPT Universitas Tanjungpura.
- Details
- Written by Fahridrus
- Category: Informasi
- Hits: 459