Untuk mencapai gelar Sarjana Administrasi Publik (S.A.P), mahasiswa wajib menyelesaikan minimal 144 SKS yang terdiri dari mata kuliah wajib dan pilihan. Syarat kelulusan utama meliputi pencapaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2.75 serta penyelesaian Tugas Akhir (Skripsi) yang telah disahkan. Masa studi normal dirancang selama 8 semester, dengan batas maksimal 14 semester.
Program Studi secara berkelanjutan memonitor kemajuan akademik mahasiswa untuk memastikan kelulusan tepat waktu dengan kualitas output yang optimal. Monitoring ini penting untuk menjaga efisiensi studi dan kompetensi lulusan agar sesuai dengan kebutuhan sektor publik.
STATUS PENGHITUNGAN DATA TERKINI
Data statistik mengenai persentase kelulusan tepat waktu, rata-rata IPK, dan efisiensi masa studi periode akademik terakhir saat ini sedang dalam proses kompilasi dan verifikasi internal. Data lengkap akan dipublikasikan setelah perhitungan diselesaikan pada akhir tahun 2025.