1. CPL Sikap 

CPL S1 Mampu menginternalisasikan nilai-nilai beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, mandiri, bergotong-royong, berkebinekaan global, berpikir kritis, kreatif, komunikatif, adaptif, dan inovatif sebagai pembelajar sepanjang hayat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

2. CPL Pengetahuan (P) 

CPL P2 Mampu menguasai konsep dasar organisasi, manajemen, dan kebijakan publik untuk menyelesaikan masalah publik, serta teori tentang desain dan manajemen organisasi sektor publik, penerapan kebijakan publik, pelayanan publik, dan partisipasi publik.
CPL P3 Mampu menerapkan konsep dasar dan teori, pembangunan, keuangan, sistem informasi, etika dan akuntabilitas publik, governansi publik, sumber daya manusia sektor publik serta kepemimpinan dan pengambilan keputusan untuk mendukung keberlanjutan administrasi publik, serta konsep dasar serta metode penelitian administrasi publik dengan menggunakan beragam metode terbaru.

3. CPL Keterampilan (K) 

CPL K4 Mampu mendesain dan mengelola organisasi sektor publik, mengimplementasikan kebijakan publik, mewujudkan pelayanan dan partisipasi publik demi mencapai kepentingan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
CPL K5 Mampu merumuskan dan menyusun kebijakan serta mengkomunikasikan solusi alternatif dalam penyelesaian masalah prosedural terkait dengan efektivitas dan efisiensi organisasi maupun manajemen sektor publik dalam ruang lingkup dan kompleksitas tertentu.
CPL K6 Mampu mendesain dan mengelola kegiatan pelayanan publik dan pembangunan baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba atau badan usaha milik pemerintah dalam proses pengambilan keputusan guna memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.

 

No Profil Lulusan Deskripsi Profil Lulusan Peluang Karir
1 Administrator Publik Lulusan dengan profil administrator publik memiliki kemampuan untuk mengelola organisasi publik secara profesional. Mereka mampu merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kebijakan publik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip administrasi modern, teknologi informasi, serta pendekatan inklusif yang berorientasi pada pelayanan publik. Aparatur Sipil Negara (ASN), Manajer program di organisasi internasional atau NGO, Konsultan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Peneliti di bidang administrasi dan kebijakan publik, Tenaga ahli dalam institusi pendidikan.
2 Pelaksana Urusan Publik Lulusan dengan profil pelaksana urusan publik memiliki kemampuan operasional yang handal dalam mendukung pelaksanaan kebijakan dan program publik. Mereka berperan sebagai penggerak di tingkat implementasi untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat. Pelaksana administrasi di sektor pelayanan, Asisten ahli di lembaga penelitian, Koordinator lapangan untuk proyek pembangunan atau pelayanan publik, Staf operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
3 Analis Kebijakan Lulusan dengan profil analis kebijakan publik memiliki kemampuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap masalah publik, merancang kebijakan yang berbasis bukti, dan mengevaluasi dampak kebijakan. Mereka menjadi ahli yang mampu menghubungkan teori, data, dan praktik untuk memberikan rekomendasi strategis bagi pengambilan keputusan. Analis Kebijakan, Konsultan kebijakan, Peneliti Publik, Perencana Program, Ahli advokasi.
4 Akademisi Lulusan dengan profil akademisi memiliki kemampuan untuk merancang, melaksanakan, dan mempublikasikan penelitian yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan ilmu pengetahuan, masyarakat, dan kebijakan. Mereka bertanggung jawab dalam menghasilkan temuan yang valid, inovatif, dan berkontribusi pada pengembangan teori maupun praktik di bidang tertentu. Peneliti (Researcher).

PANDUAN EVALUASI DAN PENILAIAN PEMBELAJARAN

Sistem evaluasi dan penilaian pembelajaran di Program Studi Administrasi Publik didasarkan pada prinsip objektivitas, keadilan, dan transparansi. Penilaian tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses pembelajaran dan pencapaian kompetensi secara bertahap. Metode penilaian yang digunakan bersifat komprehensif, mencakup tugas mandiri, partisipasi aktif di kelas, presentasi, ujian tulis, serta penilaian terhadap proyek dan studi kasus.

Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana mahasiswa telah mencapai Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang selaras dengan profil lulusan. Hal ini memastikan setiap lulusan memiliki pemahaman konseptual dan keterampilan aplikatif yang kuat dalam analisis kebijakan dan manajemen publik. Seluruh penilaian dikonversi menggunakan skala baku nilai yang ditetapkan oleh universitas.

Aturan dan Skala Nilai Lebih Lanjut:

Ketentuan detail mengenai bobot penilaian setiap komponen, prosedur pengajuan keberatan nilai, dan standar kelulusan mata kuliah diatur lengkap dalam dokumen Panduan Akademik Program Studi:

Akses Panduan Akademik Program Studi »

ASESMEN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Kurikulum untuk Program Sarjana Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dikembangkan melalui proses yang komprehensif dan sistematis. Dipandu oleh model Dick & Carey, pengembangan diawali dengan evaluasi sumatif kurikulum sebelumnya, dilanjutkan dengan analisis kebutuhan yang ekstensif yang melibatkan studi penelusuran, konsultasi pemangku kepentingan, dan pembandingan dengan universitas terkemuka. Pendekatan partisipatif ini menggabungkan umpan balik dari lembaga pemerintah, praktisi industri, akademisi, dan alumni untuk memastikan relevansi dan responsivitas terhadap tuntutan pasar kerja.

Hasilnya adalah kurikulum Pendidikan Berbasis Hasil (Outcome-Based Education/OBE) yang berwawasan ke depan, yang dirancang untuk menghasilkan lulusan dengan profil sebagai Administrator Publik, Pejabat Urusan Publik, Analis Kebijakan, dan Peneliti. Kurikulum ini mengintegrasikan kebijakan nasional Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), yang memungkinkan mahasiswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran di luar program studi mereka hingga tiga semester.

Kurikulum ini dibedakan oleh fokusnya pada studi wilayah perbatasan dan kearifan lokal, yang mencerminkan lokasi strategis universitas.Program ini menampilkan Hasil Pembelajaran Lulusan (PLO) yang disederhanakan, matriks mata kuliah yang direstrukturisasi, dan penekanan pada metode pembelajaran yang berpusat pada siswa serta penilaian autentik untuk memastikan lulusan kompeten, berkarakter, dan berdaya saing internasional.

Dokumen Pendukung: Laporan Evaluasi Kurikulum Internasional

Akses Dokumen Kurikulum (SAR ACQUIN)

Klik tautan di atas untuk melihat detail lengkap Laporan Evaluasi Diri (SAR) Program Studi Administrasi Publik.

PANDUAN UMUM PELAKSANAAN UJIAN

Pelaksanaan ujian di Program Studi Administrasi Publik, yang mencakup Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), hingga Ujian Tugas Akhir (Skripsi), diatur berdasarkan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas. Setiap mahasiswa wajib mengikuti prosedur pendaftaran dan pelaksanaan ujian sesuai kalender akademik, serta mematuhi kode etik akademik untuk menjamin validitas hasil penilaian.

Ketentuan ujian dirancang untuk memastikan bahwa evaluasi proses pembelajaran benar-benar mengukur pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), terutama dalam kompetensi analisis kebijakan dan manajemen publik. Mahasiswa harus memastikan pemenuhan persyaratan administrasi dan kelayakan akademik sebagai prasyarat mengikuti seluruh bentuk ujian.

Untuk Ketentuan Ujian Lebih Lengkap:

Detail mengenai jadwal, tata tertib, prosedur keberatan nilai, dan persyaratan Ujian Skripsi diatur lengkap dalam dokumen Panduan Akademik Program Studi:

Akses Panduan Akademik Program Studi »